Jumat, 03 Desember 2010




Pengamat Pendidikan. Mahasiswa Program Magister Universitas Negeri Malang
(Seandainya) Masuk PTN Tanpa Seleksi
Abdul Halim Fathani
| 03 December 2010 | 18:56
Total Read

Belum ada chart.
Oleh Abdul Halim Fathani
Pemerintah menetapkan, dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri, sebanyak 60 persen dari kapasitas yang tersedia harus melalui seleksi nasional. Merespons keputusan ini, sejumlah perguruan tinggi negeri akan melakukannya melalui dua jalur penerimaan. Jalur pertama melalui ujian tertulis seperti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dan jalur nontertulis lewat penelusuran minat dan kemampuan. Jalur ini tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya, tetapi kuotanya tahun sekarang sudah ditentukan. (Kompas, 15/11/10). Sedangkan, sisanya (40 persen) ditentukan dari seleksi mandiri yang model penyelenggaraannya diserahkan ke masing-masing PTN.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 itu, secara tersirat ditetapkan bahwa prinsip penerimaan mahasiswa baru harus terbuka luas untuk semua anak bangsa dari Sabang hingga Merauke. Siapa pun harus diberi peluang untuk mengenyam pendidikan di bangku kuliah. Tanpa pandang bulu. Namun, karena masing-masing PTN memiliki kapasitas kursi yang berbeda dan terbatas, maka PTN melakukan seleksi sebagai jalan keluarnya.
Salah satu fungsi diterapkannya sistem seleksi adalah keinginan perguruan tinggi untuk mendapatkan input mahasiswa baru yang memiliki kemampuan akademik tinggi atau minimal di atas rata-rata (the best input). Akibat dari sistem seleksi inilah, jamak kita saksikan siswa-siswi –pasca UN- yang ramai-ramai untuk mengikuti les/bimbingan belajar yang didesain (baca: dikondisikan) secara khusus untuk mengantarkan lulusan SMA/MA/SMK agar lolos dalam tes SNMPTN. Maka, pantaslah jika anak-anak yang diterima di PTN adalah mereka yang memiliki kemampuan akademik tinggi. Lalu, yang belum banyak mendapat perhatian –namun perlu dicari solusinya- adalah bagaimana nasib mereka yang tidak diterima di PTN yang nota bene lemah bidang akademik-intelektualnya, tetapi masih ingin bisa kuliah?
PTN Unggul
Dalam buku “Sekolahnya Manusia”, Munif Chatib (2009:93) menyatakan bahwa indikator sekolah  unggul adalah sekolah yang fokus pada kualitas pembelajaran, bukan pada kualitas input siswanya. Mengacu hal ini, maka PTN unggul adalah kampus yang fokus pada kualitas pembelajaran bukan pada kualitas input mahasiswanya.
Kualitas proses pembelajaran bergantung pada kualitas para dosen yang mengajar di kampus tersebut. Apabila kualitas dosen di suatu PTN baik, mereka akan berperan sebagai “agen of change” para mahasiswanya. Alhasil, PTN dikatakan unggul jika para dosennya mampu menjamin mahasiswanya untuk berubah menjadi yang lebih baik, mengubah mahasiswa yang asalnya berkualitas akademis negatif (baca: rendah) menjadi positif, itulah PTN unggul.
Lebih lanjut, Chatib menyatakan bahwa konsekuensinya bagi PTN yang berani mengklaim kampusnya adalah kampus unggul; maka harus dengan senang hati menerima semua calon mahasiswa baru dengan kondisi apa pun, tanpa pandang bulu, dan tanpa melakukan seleksi akademis. Prinsipnya, kampus harus menganggap tidak ada mahasiswa yang bodoh. Sehingga, setiap penerimaan mahasiswa baru, kampus akan menutup pendaftaran, jika kuota kursi mahasiswa sudah terpenuhi, bukan melalui jalur seleksi. Hemat penulis, penerimaan mahasiswa baru ini harus bersifat terbuka dari sisi akademik, tingkat ekonomi, maupun asal daerahnya.
Mengapa demikian? Pada dasarnya, bagi calon mahasiswa yang gagal dalam seleksi masuk PTN adalah mereka yang memiliki keinginan kuat untuk meneruskan pendidikannya di bangku kuliah. Jika, keinginannya tersebut tidak tercapai, maka pastilah mereka memiliki rasa kekecewaan yang tinggi. Bisa juga, stigma sebagai anak yang gagal masuk PTN unggul akan terus melekat seumur hidup dan selalu terbayang dalam benak pikirannya. Hal ini tentu akan berbahaya bagi masa depan anak.
Namun, menerima mahasiswa tanpa seleksi bukanlah pekerjaan gampang bagi PTN yang sudah biasa menjaring mahasiswa melalui sistem seleksi yang “ketat”. Tetapi, jika kita menyaksikan “nasib” mahasiswa “lemah” secara akademis, sementara mereka masih memiliki tekad yang kuat untuk mengenyam pendidikan, sebagai PTN haruslah tertantang untuk “rela” menyediakan kursi bagi mahasiswa tersebut. Kalau perlu, pemerintah (baca: Kemdiknas) juga segera melakukan pembahasan secara khusus terkait penyediaan kursi bagi mahasiswa yang memiliki keinginan kuat untuk kuliah, sementara prestasi akademiknya tergolong rendah. Dan, PTN harus melakukan pelayanan akademis secara “khusus” kepada mereka dengan menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas (the best process).
Mungkinkah hal ini terlaksana? Apabila kita semua peduli terhadap nasib generasi bangsa, maka selain menyediakan kursi bagi mahasiswa miskin secara ekonomi, pemerintah juga seyogianya memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang lemah secara akademis tapi “masih” memiliki tekad kuat untuk maju. Jika hal ini dapat direalisasikan, sungguh masa depan generasi bangsa akan semakin memancarkan sinar kecemerlangan. Semoga.[ahf]